Tampilkan postingan dengan label sanksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sanksi. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 April 2014
10 Polisi Kena Sanksi Indisipliner
"Jumlah itu berdasarkan data pada akhir tahun 2011- Januari 2012," kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Wahyu Widada, Kamis (12/1/2012).
Ke-10 polisi itu adalah Briptu CH, Briptu HA, Aiptu HS, Briptu Su, Briptu CLH, Briptu AS, Briptu RM, Bripka So, Bripka MN, dan Briptu DH.
Pengumuman pemberian sanksi terhadap anggota yang melanggar disiplin, jelas Wahyu, sebagai bentuk dari pembersihan dalam tubuh instansi tersebut. "Anggota yang melanggar ketentuan akan disidang disiplin sehingga mereka dan anggota lain tak lagi melakukan pelanggaran serupa," tutur Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pihaknya tidak menoleransi anggota yang melakukan kesalahan. "Yang salah akan kami tindak. Ini pembelajaran biar mereka malu," kata Wahyu.
sumber: KOMPAS.COM
Langganan:
Postingan (Atom)